OPERASI PEKAT, POLRES PATI TANGKAP 2 PELAKU PEMALAKAN

(Pati, Kota) - Polres Pati menangkap dua remaja pelaku pemalakan di obyek wisata Gua Pancur Jimbaran Kayen. Polisi menangkapnya, selang dua hari pelaku melakukan aksinya.  Dua tersangka pelaku pemalakan yang tertangkap polisi itu, bernama Guntur Nurcahyono berusia 17 tahun dan Ahmad Aris  berusia 18 tahun. Polisi menangkap kedua  tersangka dirumahnya masing-masing di Dukuh Curug Desa Kedumulyo Kecamatan Sukolilo.

Kapolres Pati AKBP Bernard Sibarani SIK melalui Kasubag Humas AKP Siswo Sudiyanto mengatakan, kedua pelaku saat beraksi meminta paksa uang dan kedua seluler milik korban bernama Ali Mu`alim warga Dukuh Ngerang Desa Tambakromo Kecamatan Tambakromo.

“Dalam aksinya kedua pelaku pemalakan itu berhasil menggasak uang tunai Rp.2juta dan dua HP milik korban,” ungkap Kasubag Humas AKP Siswo Sudiyanto.

Kasubag Humas AKP Siswo Sudiyanto menambahkan, pemalakan yang menimpa korban Ali Mu`alim yang sedang berwisata bersama kedua temannya di Gua Pancur Jimbaran Kayen, terjadi Selasa, 24 Juli 2012, sekitar pukul 12.30.

“Saat itu, kedua pelaku pemalakan dengan menggunakan sepeda motor, mendatangi korban yang sedang duduk-dudk bersama kedua temannya disalah satu tempat di Gua Pancur. Kedua tersangka mengancam akan melukai dengan senjata tajam bila korban permintaannya ditolak. Setelah mendapatkan uang dan HP, kedua tersangka langsung pergi,” jelasnya.

Akibat perbuatannya, kedua tersangka yang tinggal satu desa ini, bakal terancam pasal 368 KUHP tentang pemerasan dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.

Sumber : PAS Fm Pati

 
Web Designed by Evomedia Group