MASYARAKAT DIBOLEHKAN ADAKAN KERAMAIAN SEPEKAN SETELAH LEBARAN

(Pati,Kota) - Pemicu terjadinya friksi dan konflik serta tawur antar kelompok warga, bermula dari saat berlangsung pertunjukkan musik. Untuk mencegah terjadinya tawuran antar kelompok warga, yang sering terjadi saat lebaran, Polres Pati telah menyiapkan langkah antisipatif, dengan memberikan ijin keramaian kepada masyarakat pada 7 hari setelah lebaran.

Polres Pati akan memberikan ijin keramaian bagi masyarakat yang akan mengadakan perayaan lebaran dengan pertunjukkan pentas musik dangdut. Hanya saja, masyarakat baru bisa mendapatkan ijin tersebut, tujuh hari setelah lebaran.

Kapolres Pati AKBP Bernard Sibarani melalui Kasat Reskrim AKP Suwarto SH, saat diwawancara PAS Pati, terkait upaya Polres Pati dalam mengantisipasi terulangnya kembali gesekan-gesekan antar warga, perayaan lebaran dengan mengadakan tontonan pentas musik dangdut.

“Untuk mengantisipasi hal itu, pimpinan (Kapolres Pati, red) telah memberikan kebijakan boleh masyarakat melakukan kegiatan pertunjukkan musik dangdut dan memerikan ijin keramaiannya, seminggu setelah lebaran. Dan ketika ada keramaian, akan kita amankan,” tuturnya.

Polisi, kata Kapolres Pati AKBP Bernard Sibarani SIK melalui AKP Suwarto, akan menindak tegas terhadap para pelaku yang sering bikin onar, atau siapa saja yang mencoba membuat onar.

Sumber : PAS Fm Pati

 
Web Designed by Evomedia Group